Pengertian Kearifan Lokal dan Contohnya


Pengertian Kearifan Lokal

Kearifan lokal berasal dari dua kata; kearifan dan loka. Kata kearifan berasal dari kata arif. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arif memiliki dua arti, yaitu tahu atau mengetahui. Arti kedua cerdik, pandai dan bijaksana. Kata arif yang jika ditambah awalan “ke” dan akhiran “an” menjadi kearifan berarti kebijaksanaan, kecendekiaan sebagai sesuatu yang dibutuhkan dalam berinteraksi. Sedangkan lokal berarti suatu tempat atau ruang yang luas.

Baca juga:
Masalah Sosial pada Masyarakat Pedesaan

Jadi, kearifan lokal dapat diartikan sebagai suatu pengetahuan yang ditemukan oleh masyarakat lokal tertentu melalui kumpulan pengalaman dalam mencoba dan diintegrasikan dengan pemahaman terhadap budaya dan keadaan alam suatu tempat.

Salah satu kearifan lokal di Indonesia

Kearifan lokal memiliki kandungan nilai kehidupan yang tinggi dan layak untuk terus digali, dikembangkan, serta dilestarikan. Kearifan lokal adalah produk budaya masa lalu yang secara terus-menerus dijadikan pegangan hidup, meskipun bernilai local tapi nilai yang terkandung didalamnya dianggap sangat universal. Karena itu, kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas.

Kearifan lokal merupakan bagian dari budayasuatu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri. Kearifan lokal (local wisdom) biasanya diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi melalui cerita dari mulut ke mulut. Kearifan lokal ada di dalam cerita rakyat, peribahasa, lagu, dan permainan rakyat.

Dalam bahasa asing, kearifan lokal sering juga dikonsepsikan sebagai kebijakan setempat local wisdom atau pengetahuan setempat “local knowledge” atau kecerdasan setempat local genious. Sehingga kearifan lokal  didefinisikan sebagai suatu budaya yang diciptakan oleh aktor-aktor lokal melalui proses yang berulang-ulang, melalui internalisasi dan interpretasi ajaran agama dan budaya yang disosialisasikan dalam bentuk norma-norma dan dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat.
Beberapa bentuk kearifan lokal antara lain dapat berupa budaya (nilai, norma, etika, kepercayaan, adat istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus). 

Contoh Kearifan Lokal

Hutan Larangan Adat ( Desa Rumbio Kec. Kampar Prov. Riau )

Kearifan Lokal ini dibuat dengan tujuan untuk agar masyarakat sekitar bersama-sama melestarikan hutan disana, dimana ada peraturan untuk tidak boleh menebang pohon dihutan tersebut dan akan dikenakan denda seperti beras 100 kg atau berupa uang sebesat Rp 6.000.000,-  jika melanggar.

Awig-Awig ( Lombok Barat dan Bali )

Merupakan aturan adat yang menjadi pedoman untuk bertindak dan bersikap terutama dalam hal berinteraksi dan mengolah sumber daya alam dan lingkungan didaerah Lombok Barat dan Bali.

Cingcowong ( Sunda / Jawa Barat )

Merupakan upacara untuk meminta hujan, tradisi Cingcowong ini dilakukan turun temurun oleh masyarakat Luragung guna untuk melestarikan budaya serta menunjukan bagaimana suatu permintaan kepada yang Maha Kuasa apabila tanpa adanya patuh terhadap perintahNya.

Bebie ( Muara Enim – Sumatera Selatan )

Merupakan tradisi menanam dan memanen padi secara bersama-sama dengan tujuan agar pemanenan padi cepat selesai, dan setelah panen selesai akan diadakan perayaan sebagai bentuk rasa syukur atas panen yang sukses.

Demikianlah pembahasan singkat mengenai kearifan lokal.