KETIMPANGAN SOSIAL || Materi Lengkap


  Apa itu Ketimpangan Sosial?

Ketimpangan sosial merupakan suatu keadaan dimana terjadi suatu ketidakseimbangan, kesenjangan, atau ketidaksamaan akses untuk mendapat atau memanfaatkan sumber daya yang ada. 

Sumber daya yang dimaksud dapat berupa kebutuhan primer yang meliputi pendidikan,kesehatan,perumahan,peluang berusaha dan kerja, maupun kebutuhan sekunder, yaitu terkait dengan sarana pengembangan usaha, sarana perjuangan hak asasi, sarana saluran politik, dan pemenuhan pengembangan karier.



Namun demikian, dalam definisi yang sederhana, ketimpangan sosial dapat diartikan sebagai adanya ketidakseimbangan atau jarak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat yang disebabkan oleh adanya perbedaan status sosial, ekonomi, maupun budaya. 


Berikut pengertian ketimpangan sosial menurut beberapa ahli :

  1. Andrinof A. Chaniago : ketimpangan adalah buah dari pembangunan yang hanya berfokus pada aspek ekonomi dan melupakan aspek sosial.
  2. Budi Winarno : ketimpangan merupakan akibat dari kegagalan pembangunan di era globalisasi untuk memenuhi kebutuhan fisik dan psikis warga masyarakat.
  3. Jonathan Haughton & Shahidur R. Khandker : ketimpangan sosial adalah bentuk-bentuk ketidakadilan yang terjadi dalam proses pembangunan.

Bentuk-Bentuk Ketimpangan Sosial


Andrinod Chaniago mengemukakan bahwa ada enam ketimpangan sosial yang terjadi, diantaranya:

  1. Ketimpangan desa dan kota
  2. Kesenjangan pembangunan diri masyarakat Indonesia
  3. Ketimpangan antargolongan sosial ekonomi
  4. Ketimpangan penyebaran aset di kalangan swasta
  5. Ketimpangan antarsektor ekonomi dengan ciri sebagian sektor
  6. Ketimpangan antarwilayah dan subwilayah dengan konsentrasi ekonomi yang terpusat pada wilayah perkotaan.

Faktor Penyebab Ketimpangan Sosial

Terdapat dua faktor yang memengaruhi terjadinya ketimpangan sosial, yaitu:

  1. Faktor Struktural

Faktor struktural sangat berkaitan erat dengan tata kelola yang merupakan kebijakan pemerintah dalam menangani masyarakat, baik yang bersifat legal formal maupun kebijakan-kebijakan dalam pelaksanaannya.

  1. Faktor Kultural

Dalam hal ini berkaitan dengan sifat atau karakter masyarakat dalam melaksanakan kehidupannya, apakah ia malas atau rajin, ulet atau mudah menyerah, jujur atau menghalalkan berbagai cara, menerima apa adanya atau suka berkompetisi, dan sebagainya. Kultur dalam hal ini berkaitan dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh suatu masyarakat.


Akibat Ketimpangan Sosial

  • Kriminalitas
  • Melemahnya Jiwa Wirausaha
  • Monopoli
  • Kemiskinan
  • Kemerosotan Moral
  • Pencemaran Lingkungan Alam

Upaya Mengatasi Ketimpangan Sosial


Untuk meminimalisir terjadinya permasalahan akibat adanya ketimpangan sosial perlu adanya upaya-upaya yang harus dilakukan. Upaya ini dilakukan oleh beberapa pihak, baik oleh masyarakat maupun pemerintah. Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu mengidentifikasi apa yang menyebabkan timbulnya ketimpangan sosial yang didalamnya meliputi :

  1. Menentukan masalah yang akan dicari solusinya
  2. Mengidentifikasi faktor-faktor penyebab timbulnya masalah
  3. Mencari beberapa alternatif solusi
  4. Memilah masalah mana yang harus diselesaikan terlebih dahulu

Berikut ini merupakan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi ketimpangan sosial.

  • Kebijakan Pemerintah

Kebijakan pemerintah untuk mengatasi ketimpangan sosial telah tertuang dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 dan 2, UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 dan 2, UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

  • Bank Dunia

Upaya untuk mengatasi ketimpangan sosial yang terjadi dalam masyarakat antara lain menciptakan lapangan kerja, merancang program jaminan sosial yang dapat menurunkan tingkat ketimpangan, memungut pajak dengan benar dan memastikan belanja pemerintah lebih berpihak pada masyarakat miskin, meluncurkan program pemberdayaan masyarakat untuk masyarakat yang terpinggirkan, dan sebagainya.

  • Buku Pegangan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPPD)

Melakukan pemerataan yang adil dengan memberikan kesempatan yang sama seluruh masyarakat dalam berperan serta dalam pembangunan dan menikmati hasil pembangunan, meningkatkan akses dan kualitas pendidikan dan kesehatan, dan sebagainya.


Sumber :

Maryati, Kun, Juju Suryawati. 2015. Sosiologi untuk SMA/MA Kelas XII: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: Esia.