Tugas Sosiologi Industri: Analisis Corporate Social Responsibility (CSR) pada PT Arun Aceh
Tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap sosial maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, dan menjaga lingkungan, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial
dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada, serta memberikan beasiswa untuk anak-anak yang tidak mampu di daerah tersebut.Baca juga:
Teori Struktural Fungsional Robert K. Merton
Konflik Ambon Dari Perspektif Teori Konflik Sosial #Makalah Lengkap
Corporate sosial responsibility (CSR) juga merupakan sebuah terobosan atau strategi yang diberikan oleh perusahaan untuk masyarakat guna mewujudkan program pembangunan yang berkelanjutan dan menyentuh langsung dengan aspek-aspek kehidupan masyarakat. Kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat pun baik tingkat lokal atau masyarakat luas akan lebih terjamin. Disamping itu, perusahaan juga dapat menerima manfaat dari penerapan CSR. Seperti berkurangnya gangguan sosial dari masyarakat sekitar, terjaganya lingkungan perusahaan dari bahaya alam , dan lain sebagainya.
Analisis Kasus
Terhadap prosep penerapan CSR pada sebuah perusahaan, maka sangat menarik untuk dikajinya pada sebuah perusahaan yang besar dan sekarang perusahaan tersebut telah berhenti beroperasi yaitu PT. Arun. Seperti diketahui PT. Arun merupakan salah satu perusahaan penghasil gas alam terbesar di Indonesia.
Perusahan ini bertempat di daerah Lhokseumawe, Aceh Utara. Keberadaan PT. Arun di wilayah tersebut telah memberikan sebutan baru untuk Lhokseumawe saat itu sebagai “kota Petro Dolar”. Artinya ada banyak dollar atau uang yang mengalir di wilayah tersebut. Lebih kurang 50 Tahun sudah PT. Arun beroperasi di Lhokseumawe dan banyak sudah hasil alam yang sudah diambil di sana untuk diekspor ke banyak perusahaan lain baik dalam negeri maupun perusahan luar negeri Dalam jangka waktu tersebut, PT Arun telah memberlakuan kebijakan atau program Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat sekitar, seperti dengan menyediakan beasiswa setiap tahun untuk anak-anak kurang mampu, pembangunan sarana kesehatan masyarakat di desa-desa, pemberian dana kesejahteraan untuk masyarakat sekitar program-program lainnya.
Namun melihat fakta di lapangan terhadap program CSR, ternyata belum mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat lokal sekitar perusahaan itu berada. Malah adanya PT.Arun menyisakan banyak masalah baru bagi masyarakat dan juga lingkungan hidup masyarakat disekitar perusahaan. Seperti belum jelasnya perumahan untuk korban penggusuran di desa Blang Panyang hingga saat ini, hilangnya pekerjaan masyarakat, yang mana dulunya bekerja sebagai pelaut, namun ketika direlokasi dipindahkan ke lingkungan pegunungan, sehingga menimbulkan kebingungan ketika ingin bekerja untuk mempertahankan hidup, munculnya penyakit aneh pada tanaman masyarakat sekitar, dan lain sebagainnya. Salah seorang sosiolog yang menyaksikan fenomena dari pertama PT Arun dibangun sampai berhenti operasinya pada tahun 2014 silam, yaitu Prof. Dr. Bahrein T. Sugihen, MA, dia mengatakan bahwa, berdirinya PT Arun murni hanya memberikan kesejahteraan bagi pekerjanya saja, sedangkan masyarakat tidak mendapatkan apa-apa.
Jika kita dengar memang pernyataan beliau sedikit ekstrim, namun melihat fakta dilapangan yang terjadi sesungguhnya adalah persis seperti yang beliau katakana. Bayangkan saja, pekerja di PT. Arun untuk sarana dan prasarana tempat tinggalnya sangat lengkap, bahkan untuk kolam renang pun disediakan , yang hanya dinikmati oleh pekerja dan keluarganya saja, sedangkan masyarakat tidak dibolehkan. Belum lagi yang gajinya perbulan itu lumayan besar serta dana untuk liburan keluar negeri yang lebih besar dibandingkan dana untuk kesejahteraan masyarakat.
Melihat kondisi real seperti ini, tentunya membuat kita berpikir tentang program Corporate Sosial responsibility (CSR) yang diberlakukan oleh PT Arun. Apakah program CSR yang diberikan oleh perusahaan tersebut sudah benar efektif atau hanya sebatas pencitraan saja di media-media ? Sebuah lembaga swadaya masyarakat yang peduli lingkungan yang ada di Lhokseumawe dan Aceh Utara yaitu Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS), mereka mengatakan bahwa semenjak berdirinya PT. Arun tidak pernah menyosialisasi terkait dampak negatif keberadaan perusahaan itu terhadap lingkungan, PT. Arun juga tidak pernah memberikan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat di gampong-gampong yang ada di lingkungan perusahaan tersebut. Yang paling menyedihkan, ketika terjadi keracunan akibat pipa gas beracun bocor, pihak PT. Arun tidak menangani secara layak para korban. Padahal dalam UU telah diatur bahwa setiap perusahaan mempunyai kewajiban terhadap tanggung jawab sosial masyarakat.
Hal ini lah yang menandakan bahwa adanya perusahaan memang tidak mengakomodasi setiap kebutuhan dan hak masyarakat sekitar, khususnya yang berada pada lingkungan perusahaan. Memang adanya perusahaan memberikan dampak positif, seperti terciptanya lapangan kerja baru, memberikan peningkatan ekonomi masyarakat, akan tetapi yang menikmatinya adalah pihak-pihak tertentu. Sedangkan dampak negatifnya yang begitu besar, yang merasakannya adalah masyarakat sekitar perusahaan berada.
Itulah makanya, yang sepatutnya dilakukan ketika perusahaan itu masih beroperasi adalah setiap bentuk dana tanggung jawab sosial atau CSR harus sepenuhnya diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat yang mengalami dampak negatif keberadaan perusahaan. Sehingga keberadaan perusahaan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Dan oleh sebab itu lah, masyarakat yang hidupnya di lingkungan perusahaan sekarang harus berani menuntut dan menanyakan apa saja program CSR yang telah diberikan oleh perusahaan yang ada disekitar mereka. Istilahnya “jangan setelah mengambil manis sepahnya dibuang” untuk masyarakat.
Sekarang masih banyak perusahaan yang beroperasi di Aceh, seperti perusahan semen, PT LAFARGE INDONESIA, yang bertempat di Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Perusahan batu bara di Meulaboh, perusahan pengolahan kelapa sawit di Aceh Timur, dan masih banyak perusahaan lainnya. Satu hal yang harus dipahami oleh masyarakat adalah adanya perusahaan-perusahaan tersebut memang memberikan dampak positif bagi masyarakat, namun dampak negatifnya keberadaan perusahaan juga sangat besar, sehingga masyarakat harus pintar dan jeli melihat perkembangan kondisi lingkungannya.
Tidak ada komentar untuk "Tugas Sosiologi Industri: Analisis Corporate Social Responsibility (CSR) pada PT Arun Aceh"
Posting Komentar