Makalah Ilmu Ekonomi; Produksi, Faktor Produksi dan Tujuan Produksi
Pengertian Produksi
Kata produksi merupakan kata serapan dari bahasa Inggris yaitu, production. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata produksi diartikan sebagi proses mengeluarkan hasil dan penghasilan. Disini terdapat dua makna tentang produksi yaitu hasil dan pembuatan. Pengertian produksi dalam hal ini mencakup semua segala kegiatan mulai dari prosesnya yang menciptakan hasil, penghasilan dan pembuatannya. Oleh sebab itu proses produksi meliputi banyak kegiatan seperti pabrik yang membuat mobil, ibu rumah tangga yang memasak, dan lain-lain sebagainya.
Dalam ilmu ekonomi, produksi diartikan secara umum yaitu sebagai suatu kegiatan yang menambah faedah (kegunaan) suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Jenis-Jenis Produksi
Dalam ilmu ekonomi, produksi diartikan secara umum yaitu sebagai suatu kegiatan yang menambah faedah (kegunaan) suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Jenis-Jenis Produksi
Jenis produksi dapat dibedakan sebagai berikut:
a. Produksi Barang
Produksi barang dapat dibedakan atas produksi barang konsumsi dan produksi barang modal. Barang konsumsi merupakan barang siap untuk dikonsumsi seperti produk mie instans, aneka ragam pakaian, dan lain-lain. Sedangkan barang modal merupakan barang yang dipergunakan untuk menghasilkan barang baru seperti, produk mesin, komputer, dan lain-lain.
b. Produksi Jasa
Produksi jasa dapat dibedakan atas jasa langsung dapat memenuhi kebutuhan dan jasa tidak langsung memenuhi kebutuhan. Contoh jasa langsung antara lain yaitu dokter, bengkel, dan guru. Sedangkan contoh jasa tidak langsung adalah perbankan dan perdagangan.
1. Tujuan Produksi
Tujuan kegiatan produksi antara lain yaitu sebagai berikut:
a. Untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
b. Berupaya untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
c. Menghasilkan barang setengah jadi guna memenuhi kebutuhan produksi selanjutnya.
d. Meningkatkan produksi nasional dalam rangka meningkatkan kemakmuran rakyat.
e. Memacu tumbuhnya usaha produksi lain sehingga dapat menyerang pengangguran.
f. Meningkatkan pendapatan masyarakat atau pendapatan Negara.
g. Memproduksi barang-barang ekspor berarti meningkatkan sumber devisa Negara.
2. Faktor- Faktor Produksi
Faktor produksi adalah segala sesuatu yang dibutuhkan untuk memproduksi barang dan jasa. Faktor produksi tersebut, yaitu :
a. Alam (natural resources)
b. Tenaga kerja (labour)
c. Modal (capital)
d. Keahlian (skill) atau sumber daya penguasa
a. Produksi Barang
Produksi barang dapat dibedakan atas produksi barang konsumsi dan produksi barang modal. Barang konsumsi merupakan barang siap untuk dikonsumsi seperti produk mie instans, aneka ragam pakaian, dan lain-lain. Sedangkan barang modal merupakan barang yang dipergunakan untuk menghasilkan barang baru seperti, produk mesin, komputer, dan lain-lain.
b. Produksi Jasa
Produksi jasa dapat dibedakan atas jasa langsung dapat memenuhi kebutuhan dan jasa tidak langsung memenuhi kebutuhan. Contoh jasa langsung antara lain yaitu dokter, bengkel, dan guru. Sedangkan contoh jasa tidak langsung adalah perbankan dan perdagangan.
1. Tujuan Produksi
Tujuan kegiatan produksi antara lain yaitu sebagai berikut:
a. Untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
b. Berupaya untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
c. Menghasilkan barang setengah jadi guna memenuhi kebutuhan produksi selanjutnya.
d. Meningkatkan produksi nasional dalam rangka meningkatkan kemakmuran rakyat.
e. Memacu tumbuhnya usaha produksi lain sehingga dapat menyerang pengangguran.
f. Meningkatkan pendapatan masyarakat atau pendapatan Negara.
g. Memproduksi barang-barang ekspor berarti meningkatkan sumber devisa Negara.
2. Faktor- Faktor Produksi
Faktor produksi adalah segala sesuatu yang dibutuhkan untuk memproduksi barang dan jasa. Faktor produksi tersebut, yaitu :
a. Alam (natural resources)
b. Tenaga kerja (labour)
c. Modal (capital)
d. Keahlian (skill) atau sumber daya penguasa
Faktor produksi alam dan tenaga kerja disebut sebagai faktor produksi asli. Sedangkan modal dan keahlian disebut sebagai faktor produksi turunan.
3. Faktor Produksi Alam
Faktor produksi alam adalah semua kekayaan yang tersedia di alam yang dapat digunakan dalam proses produksi. Faktor produksi tersebut digolongkan sebagai faktor produksi asli.
Faktor- faktor produksi terdiri dari berikut ini:
a. Tanah
b. Air
c. Udara
d. Barang tambang
4. Faktor Produksi Tenaga Kerja
Faktor produksi tenaga kerja adalah faktor produksi yang terdiri atas manusia yang secara langsung atau tidak langsung menjalankan kegiatan produksi.
Berdasarkan kualitas dan sifat kerjanya, tenaga kerja di kelompokkan menjadi dua macam, yaitu.
a. Tenaga kerja menurut kualitas kerja
Menurut kualitas kerjanya, tenaga kerja dibedakan menjadi :
1) Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja yang mempunyai pendidikan tertentu sehingga memenuhi keahlian di bidangnya, contohnya dokter dan akuntan.
2) Tenaga kerja terampil yaitu tenaga kerja yang memiliki skill atau keahlian di bidang tertentu sehingga terampil di bidangnya, contohnya montir, sopir dan tukang las.
3) Tenaga kerja tidak terdirik dan tidak terlatih, yaitu tenaga kerja yang tidak mendapatkan pendidikan dan latihan, misal tukang sapu.
b. Tenaga kerja menurut sifat kerja
Menurut sifat kerja, tenaga kerja dibedakan menjadi :
1) Tenaga kerja rohani, yaitu tenaga kerja yang menggunakan pikiran rasa dan karsa, misal guru, konsultan dan pengacara.
2) Tenaga kerja jasmani yaitu tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fiisk dalam kegiatan produksi, misalnya pengayuh becak dan kuli pasar
5. Faktor Produksi Modal (Turunan)
Faktor produksi modal adalah benda-benda hasil produksi yang digunakan untuk proses menciptakan barang dan jasa lain.
Fungsi faktor produksi modal adalah sebagai penunjang dalam mempercepat atau menambah kemampuan dalam memperbanyak hasil produksi. Berdasarkan sumber pemilikan dan sifatnya modal dapat digolongkan sebagai berikut :.
a. Pembagian modal atas dasar sumber
Pembagian modal atas dasar sumber ini terdiri dari :
1) Modal sendiri, yaitu modal yang berasal dari dalam sendiri atau perusahaan pribadi, misalnya setoran modal dari pemilik.
2) Modal asing, yaitu modal yang bersumber dari luar pihak luar, misalnya pinjaman dari bank atau hasil penjualan obligasi.
b. Pembagian modal atau dasar bentuk
a. Tenaga kerja menurut kualitas kerja
Menurut kualitas kerjanya, tenaga kerja dibedakan menjadi :
1) Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja yang mempunyai pendidikan tertentu sehingga memenuhi keahlian di bidangnya, contohnya dokter dan akuntan.
2) Tenaga kerja terampil yaitu tenaga kerja yang memiliki skill atau keahlian di bidang tertentu sehingga terampil di bidangnya, contohnya montir, sopir dan tukang las.
3) Tenaga kerja tidak terdirik dan tidak terlatih, yaitu tenaga kerja yang tidak mendapatkan pendidikan dan latihan, misal tukang sapu.
b. Tenaga kerja menurut sifat kerja
Menurut sifat kerja, tenaga kerja dibedakan menjadi :
1) Tenaga kerja rohani, yaitu tenaga kerja yang menggunakan pikiran rasa dan karsa, misal guru, konsultan dan pengacara.
2) Tenaga kerja jasmani yaitu tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fiisk dalam kegiatan produksi, misalnya pengayuh becak dan kuli pasar
5. Faktor Produksi Modal (Turunan)
Faktor produksi modal adalah benda-benda hasil produksi yang digunakan untuk proses menciptakan barang dan jasa lain.
Fungsi faktor produksi modal adalah sebagai penunjang dalam mempercepat atau menambah kemampuan dalam memperbanyak hasil produksi. Berdasarkan sumber pemilikan dan sifatnya modal dapat digolongkan sebagai berikut :.
a. Pembagian modal atas dasar sumber
Pembagian modal atas dasar sumber ini terdiri dari :
1) Modal sendiri, yaitu modal yang berasal dari dalam sendiri atau perusahaan pribadi, misalnya setoran modal dari pemilik.
2) Modal asing, yaitu modal yang bersumber dari luar pihak luar, misalnya pinjaman dari bank atau hasil penjualan obligasi.
b. Pembagian modal atau dasar bentuk
Pembagian modal atau dasar bentuk, terdiri dari:
1) Modal konkret, yaitu modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi, misalnya mesin, gedung, mobil dan peralatan.
2) Modal abstrak, yaitu modal yang tidak memiliki bentuk nyata tetapi mempunyai nilai bagi pelaku produksi, contohnya hak paten, hak merek.
c. Pembagian modal atas dasar pemilikan
Pembagian modal atas dasar pemilikan terdiri dari :
1) Modal individu (perorangan), yaitu modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya, misal sewa rumah, bunga tabungan.
2) Modal masyarakat (umum), yaitu modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi misal pelabuhan, pasar, rumah sakit umum.
d. Pembagian modal menurut sifat
2) Modal abstrak, yaitu modal yang tidak memiliki bentuk nyata tetapi mempunyai nilai bagi pelaku produksi, contohnya hak paten, hak merek.
c. Pembagian modal atas dasar pemilikan
Pembagian modal atas dasar pemilikan terdiri dari :
1) Modal individu (perorangan), yaitu modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya, misal sewa rumah, bunga tabungan.
2) Modal masyarakat (umum), yaitu modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi misal pelabuhan, pasar, rumah sakit umum.
d. Pembagian modal menurut sifat
Menurut sifatnya modal juga dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1) Modal tetap, yaitu jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang, misal mesin, bangunan pabrik.
2) Modal lancar, yaitu modal yang habis digunakan dalam satu kali proses produksi, misal bahan baku.
1) Modal tetap, yaitu jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang, misal mesin, bangunan pabrik.
2) Modal lancar, yaitu modal yang habis digunakan dalam satu kali proses produksi, misal bahan baku.
6. Faktor Produksi Keahlian atau Kewirausahaan
Faktor produksi keahlian (skill) atau kewirausahaan adalah keahlian seorang individu atau pengusaha untuk mengelola faktor-faktor produksi secara efektif dan efisien dalam menghasilkan barang dan jasa. Hal-hal pokok yang harus dikuasai pengusaha dalam melakukan kegiatan produksi yaitu sebagai berikut.
a. Planning atau perencanaan
Planning mencakup penetapan tujuan, penyusunan strategi, rencana modal dan biaya, strategi bisnis, visi dan misi, serta kebijakan alternative.
b. Organizing atau pengorganisasian
Mencakup pengelolaan semua sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan perusahaan yang meliputi struktur organisasi, spesialisasi kerja, hubungan kerja.
c. Actualing atau Pengarahan
Mencakup pengarhaan dan bimbingan serta motivasi terhadap karyawan dalam menjalankan tugas masing-masing meliputi pengawasan tugas pekerjaan.
d. Controlling atau Pengawasan
Mencakup kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan tujuan perusahaan terhadap pekerjaan masing-masing bagian.
7. Rumah Tangga Keluarga
Rumah tangga keluarga adalah suatu rumah tangga yang menggunakan pendapatan atau kekayaan dengan cara tertentu untuk memenuhi kebutuhannya. Secara umum, kegiatan rumah tangga meliputi beberapa hal berikut, yaitu:
a. Memiliki dan menyediakan faktor produksi. Sebagai contohnya memiliki tanah, atau memiliki mesin yang bisa digunakan untuk melakukan aktivitas produksi.
b. Memperoleh imbalan balas jasa atas penyerahan faktor produksi yang berupa sewa, upah, bunga dan laba. Sewa adalah balas jasa yang diterima rumah tangga karena telah menyewakan tanahnya kepada pihak lain, misal perusahaan. Upah adalah balas jasa yang diterima rumah tangga karena telah mengorbankan tenaganya untuk bekerja pada perusahaan dalam produksi. Bunga adalah balas jasa yang diteirma dari perusahaan karena telah emnggunakan sejumlah dana untuk modal usaha persuaahan dalam kegaitan produksi. Laba adalah balas jasa yang diterima karena telah mengorbankan tenaga dan pikirannya mengelola perusahaan, sehingga kegiatan ekonomi dapat terlaksana.
Disamping itu selain berfungsi dalam hal menyediakan produksi. Rumah tangga juga mempunyai beberapa peranannya, antara lain yaitu :
1) sebagai pemasok faktor produksi pada perusahaan untuk kegiatan produksi.
2) Rumah tangga sebagai pemakai (konsumen) barangdan jasa yang dihasilkan perusahaan lain
8. Perusahaan
Perusahan adalah rumah tangga ekonomi yang memenuhi kebutuhan dengan cara menghasilkan barang-barang dan jasa atau melakukan kegiatan produksi. Perusahaan juga mempunyai beberapa perannya, diantaranya :
a. Sebagai produsen yaitu dengan menghasilkan barang dan jasa yang di butuhkan oleh rumah tangga, keluarga, pemeirntah bahkan masyarakat luar negeri.
b. Sebagai distributor yaitu sebagai penyalur barang dalam rangka melayani kepentingan konsumen agar barang yang dibutuhkan tepat waktu dan tepat sasaran.
c. Sebagai agen pembangunan, kegiatan perusahaan ini ditujukan untuk meningkatkan produksi melalui penelitian dan pengembangan.
9. Pemerintah
Pemerintah adalah pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan mengatur, mengontrol dan membuat kebijakan dalam kegiatan perekonomian baik sebagai konsumen, produsen, dan distributor agar kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.
Secara umum, peranan pemerintah dalam kegiatan perekonomian antara lain sebagai berikut:
a. Pemerintah sebagai pengatur
Pengaturan kegaitan ekonomi oleh pemerinah dapt ditempuh melalui peraturan perundang-undangan disertai tindakan nyata.
b. Pemerintah sebagai pengontrol
Sebagai pengontrol kegiatan ekonomi pemerintah mempunyai bank sentral yang berfungsi mengawasi lalu lintas keuangan.
c. Pemerintah sebagai pengusaha
Pemerintah memiliki alat pemaksa bagi terselenggaranya ketertiban dalam masyarakat. Pemerintah menitikan alat pengadian bagi terselenggaranya keadilan bagi seluruh rakyat.
d. Pemerintah sebagai produsen
1) Pemerintah dapat bertindak sebagai produsen untuk menghasilkan barang dan jasa yang menyangkut kepentingan orang banyak. Kegiatan ini dilakukan melalui BUMN dan BUMD.
2) Pemerintah bertindak sebagai investor dimana pemerintah sebagai penanam modal baik seluruhnya atua sebagian pada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia
Daftra Pustaka
Damsar, dkk (2009). Pengantar Sosiologi Ekonomi. Jakarta: KENCANA PRENAMEDIA GROUP
https://www.Id.m.wikipidia.org/wiki/Faktor_produksi
www. e- ekonomi.com
Tidak ada komentar untuk "Makalah Ilmu Ekonomi; Produksi, Faktor Produksi dan Tujuan Produksi"
Posting Komentar