Hakikat Lembaga Sosial
Pembentukan kelompok memang menggabungkan kemampuan setiap anggotanya dalam mencapai suatu tujuan. Namun interaksi antaranggota kelompok membutuhkan aturan yang mengikat semua anggota.
(Sumber gambar: ThoughtCo)
Setiap anggota yang masuk kedalam suatu lembaga sosal akan terikat dengan peraturan tersebut dan harus dipatuhi. Selain aturan, biasanya juga terdapat satu tradisi yang hanya diketahui oleh para anggota di dalamnya dan meski tradisi tersebut tidak tertulis, namun tetap dilaksanakan.
Keberadaan lembaga sosial sangat penting dalam peri kehidupan masyarakat. Lembaga sosial tersebut pada dasarnya merupakan suatu sistem nilai dan sistem norma yang bertujuan untuk mengatur segala perilaku dan tindakan dari setiap anggota dalam melangsungkan kehidupannya. Melalui lembaga sosial tersebut seluruh anggota masyarakat dapat melakukan hubungan satu sama lain secara tertib dan teratur. Bentuk lembaga (pranata) sosial tersebut sangat banyak, diantaranya adalah keluarga, agama, pendidikan, ekonomi, politik, dan lain sebagainya.
Dalam tinjauan sosiologi, istilah lembaga sosial sering juga dikenal dengan pranata sosial atau institusi sosial. Ketiga istilah tersebut merujuk pada istilah Inggris Sosial institution, dan bukan merujuk pada kata institute yang berarti badan, institut, atau organisasi. Dalam hubungan tersebut Koentjaraningrat mengatakan bahwa lembaga sosial merupakan suatu sistem norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Definisi lembaga sosial menurut para ahli sosiologi sebagai berikut.
a. Robert Mac Iver dan C.H. Page
Lembaga sosial merupakan merupakan prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang bergabung dalam suatu kelompok masyarakat yang disebut asosiasi.
b. Liopold Von Wilse dan Becher
Lembaga sosial adalah suatu jaringan proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok sosial yang berfungsi memelihara hubungan serta polanya sesuai dengan minat dan kepentingan manusia dalam kelompoknya.
c. Harton
Lembaga sosialadalah suatu sistem hubungan sosial yang mengandung nilai-nilai dan prosedur tertentu dalam usaha memenuhi kebutuhankebutuhan pokok masyarakat.
d. Landis
Lembaga sosial adalah struktur budaya formal yang dirancang untuk menemukan dan memenuhi kebutuhan sosial pokok.
e. Koentjaraningrat
Lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan dalam kehidupan manusia.
f. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi
Lembaga sosial merupakan kumpulan dari berbagai cara berperilaku (usage) yang diakui oleh anggota masyarakat sebagai sarana untuk mengatur hubungan-hubungan sosial.
g. Soerjono Soekanto
Lembaga sosial atau pranata sosial adalah himpunan norma dari segala tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.
Dari beberapa pendapat tokoh diatas maka dapat ditarik kesimpulan. Lembaga (institution) adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting, atau, secara formal sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia. Lembaga adalah proses-proses terstruktur (tersusun) untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
Di Indonesia istilah lembaga sosial disebut lembaga kemasyarakatan, sebab pengertian lembaga menunjukkan suatu bentuk yang mengandung pengertian yang abstrak, adanya norma-norma dan peraturan yang menjadi ciri dari lembaga tersebut. Perkembangan selanjutnya nama-nama tersebut berkelompok-kelompok pada berbagai keperluan pokok pada manusia.
Contoh:
a. Kebutuhan akan pendidikan: menimbulkan lembaga kemasyarakatan seperti Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, Menengah Atas, Perguruan Tinggi, Pesantren, dan Pemberantasan Buta Huruf.
b. Kebutuhan rasa keindahan: menimbulkan lembaga kemasyarakatan seperti olahraga, kesusastraan, seni rupa, dan seni suara.
c. Kebutuhan hidup kekerabatan: menimbulkan lembaga kemasyarakatan seperti keluarga batih, pelamaran, perkawinan, dan perceraian.
d. Kebutuhan pencaharian hidup: menimbulkan lembaga kemasyarakatan seperti pertanian, peternakan, koperasi, dan industri
***
Sumber Referensi:
Atik Catur Budiati. 2009. Sosiologi Konstektual: Untuk SMA & MA Kelas XII. Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional
Bagja Waluya. 2009. Sosiologi 3: Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat untuk Kelas XII Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah/Program Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional
Ruswanto. 2009. Sosiologi : untuk SMA / MA Kelas XII Program Studi Ilmu Sosial. Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.
Wida Widianti. 2009. Sosiologi 3 : untuk SMA dan MA Kelas XII IPS. Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional
Setiap anggota yang masuk kedalam suatu lembaga sosal akan terikat dengan peraturan tersebut dan harus dipatuhi. Selain aturan, biasanya juga terdapat satu tradisi yang hanya diketahui oleh para anggota di dalamnya dan meski tradisi tersebut tidak tertulis, namun tetap dilaksanakan.
Keberadaan lembaga sosial sangat penting dalam peri kehidupan masyarakat. Lembaga sosial tersebut pada dasarnya merupakan suatu sistem nilai dan sistem norma yang bertujuan untuk mengatur segala perilaku dan tindakan dari setiap anggota dalam melangsungkan kehidupannya. Melalui lembaga sosial tersebut seluruh anggota masyarakat dapat melakukan hubungan satu sama lain secara tertib dan teratur. Bentuk lembaga (pranata) sosial tersebut sangat banyak, diantaranya adalah keluarga, agama, pendidikan, ekonomi, politik, dan lain sebagainya.
Dalam tinjauan sosiologi, istilah lembaga sosial sering juga dikenal dengan pranata sosial atau institusi sosial. Ketiga istilah tersebut merujuk pada istilah Inggris Sosial institution, dan bukan merujuk pada kata institute yang berarti badan, institut, atau organisasi. Dalam hubungan tersebut Koentjaraningrat mengatakan bahwa lembaga sosial merupakan suatu sistem norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Definisi lembaga sosial menurut para ahli sosiologi sebagai berikut.
a. Robert Mac Iver dan C.H. Page
Lembaga sosial merupakan merupakan prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang bergabung dalam suatu kelompok masyarakat yang disebut asosiasi.
b. Liopold Von Wilse dan Becher
Lembaga sosial adalah suatu jaringan proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok sosial yang berfungsi memelihara hubungan serta polanya sesuai dengan minat dan kepentingan manusia dalam kelompoknya.
c. Harton
Lembaga sosialadalah suatu sistem hubungan sosial yang mengandung nilai-nilai dan prosedur tertentu dalam usaha memenuhi kebutuhankebutuhan pokok masyarakat.
d. Landis
Lembaga sosial adalah struktur budaya formal yang dirancang untuk menemukan dan memenuhi kebutuhan sosial pokok.
e. Koentjaraningrat
Lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan dalam kehidupan manusia.
f. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi
Lembaga sosial merupakan kumpulan dari berbagai cara berperilaku (usage) yang diakui oleh anggota masyarakat sebagai sarana untuk mengatur hubungan-hubungan sosial.
g. Soerjono Soekanto
Lembaga sosial atau pranata sosial adalah himpunan norma dari segala tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.
Dari beberapa pendapat tokoh diatas maka dapat ditarik kesimpulan. Lembaga (institution) adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting, atau, secara formal sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia. Lembaga adalah proses-proses terstruktur (tersusun) untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
Di Indonesia istilah lembaga sosial disebut lembaga kemasyarakatan, sebab pengertian lembaga menunjukkan suatu bentuk yang mengandung pengertian yang abstrak, adanya norma-norma dan peraturan yang menjadi ciri dari lembaga tersebut. Perkembangan selanjutnya nama-nama tersebut berkelompok-kelompok pada berbagai keperluan pokok pada manusia.
Contoh:
a. Kebutuhan akan pendidikan: menimbulkan lembaga kemasyarakatan seperti Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, Menengah Atas, Perguruan Tinggi, Pesantren, dan Pemberantasan Buta Huruf.
b. Kebutuhan rasa keindahan: menimbulkan lembaga kemasyarakatan seperti olahraga, kesusastraan, seni rupa, dan seni suara.
c. Kebutuhan hidup kekerabatan: menimbulkan lembaga kemasyarakatan seperti keluarga batih, pelamaran, perkawinan, dan perceraian.
d. Kebutuhan pencaharian hidup: menimbulkan lembaga kemasyarakatan seperti pertanian, peternakan, koperasi, dan industri
***
Sumber Referensi:
Atik Catur Budiati. 2009. Sosiologi Konstektual: Untuk SMA & MA Kelas XII. Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional
Bagja Waluya. 2009. Sosiologi 3: Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat untuk Kelas XII Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah/Program Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional
Ruswanto. 2009. Sosiologi : untuk SMA / MA Kelas XII Program Studi Ilmu Sosial. Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.
Wida Widianti. 2009. Sosiologi 3 : untuk SMA dan MA Kelas XII IPS. Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional
Tidak ada komentar untuk "Hakikat Lembaga Sosial"
Posting Komentar