Modal Sosial Pada Pemberdayaan Masyarakat (social capital for civil society)

Ciri-ciri masyarakat aktif adalah mempunyai perubahan atau terus bergerak dalam mencapai kemajuan pembangunan. Masyarakat adalah kumpulan dari aktor-aktor yang berperan penting dalam pembangun atau dengan kata lain pemberdayaan. Di samping itu, faktor yang sangat penting dalam pemberdayaan adalah modal yang digunakan untuk memberdayakan masyarakat. Dalam pembahasan mengenai pemberdayaan telah disinggung mengenai beberapa jenis modal, seperti modal fisik, modal alam, modal finansial, modal manusia dan modal sosial. Seluruh modal tersebut mempunyai peranan penting dalam pemberdayaan .
Secara general tujuan pemberdayaan harus dimaknai sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat pada semua aspek. Namun ada aspek-aspek tertentu yang dipandang harus lebih dulu dikuatkan agar masyarakat dapat mengembangkan aspek-aspek lainnya. Dari telaahan mengenai kelemahan modal fisik sebagai pintu masuk program pemberdayaan dan telaahan mengenai dampak-dampak negatif bantuan modal ekonomi maka kedua jenis modal tersebut kurang tepat untuk digunakan sebagai modal dasar dalam pemberdayaan. 

Selain kedua jenis modal tersebut, masih ada modal alam, modal manusia dan modal sosial. Modal manusia dan modal sosial adalah bagian yang tidak terpisahkan walaupun keluaran yang dihasilkan berbeda. Modal manusia dapat dilihat dari keluaran berbentuk pengetahuan, keterampilan dan kemampuan bertindak. Modal sosial merupakan modal yang sangat abstrak dan keluarannya hanya dapat dilihat dalam bentuk aksi -reaksi antar manusia.
Modal sosial memberi dukungan kepada masyarakat untuk melakukan tindakan secara bersama-sama dan imbal balik yang diperoleh. Selain sebagai modal yang dapat menggerakkan pemberdayaan, modal sosial juga sekaligus merupakan pemberdayaan itu sendiri. Menurut Ife dan Tesoriero (2008 : 35) “bagian dari membangun modal sosial adalah memperkuat ‘masyarakat madani’. Masyarakat madani adalah istilah yang digunakan untuk struktur-struktur formal atau semiformal yang dibentuk masyarakat secara sukarela dengan inisiatif mereka sendiri, bukan sebagai konsekuensi dari program atau arahan tertentu dari pemerintah”. Untuk memahami lebih jauh kekuatan yang ada pada modal sosial, telaahan mengenai pengertian modal sosial, dimensi dan unsur-unsurnya dimaksudkan untuk memberi gambaran mengenai pentingnya modal sosial dalam pemberdayaan.
Definisi

Definisi modal sosial secara sederhana menurut Fukuyama (2001: 1) adalah “an instantiated informal norm that promotes co-operation between two or more individuals. By this definition, trust, networks, civil society, and the like, which have been associated with social capital, are all epiphenominal, arising as a result of social capital but not constituting social capital itself”. Modal sosial memiliki peran yang sangat penting pada beberapa kelompok masyarakat dalam berbagai aktivitas. Namun Fukuyama juga mengatakan bahwa tidak semua norma, nilai dan budaya secara bersama-sama dapat saling melengkapi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Sama seperti halnya modal fisik dan modal finansial, modal sosial juga bisa menimbulkan dampak negatif. Fukuyama (2001) mengatakan bahwa modal sosial dibangun oleh kepercayaan-kepercayaan antar individu. Rasa saling percaya dibentuk dalam waktu yang tidak sebentar serta memerlukan proses-proses sosial yang berliku.

Sedangkan Coleman (2009 : 438) mendefinisikan modal sosial sebagai “sumber penting bagi para individu dan dapat sangat mempengaruhi kemampuan mereka untuk bertindak dan kualitas kehidupan yang mereka rasakan. Masih dalam buku yang sama, Coleman (hal. 420) menggambarkan bahwa modal sosial memudahkan pencapaian tujuan yang tidak dapat dicapai tanpa keberadaannya atau dapat dicapai hanya dengan kerugian yang lebih tinggi”. Menurut Coleman modal sosial tercipta ketika relasi antara orang-orang mengalami perubahan sesuai dengan cara-cara yang memudahkan tindakan. Modal sosial tidak berwujud, sama seperti modal manusia. Keterampilan dan pengetahuan yang ditunjukkan oleh seseorang atau sekelompok orang merupakan perwujudan modal manusia. Demikian pula halnya modal sosial karena diwujudkan dalam relasi di antara orang-orang.
Burf dalam Agus Supriono dkk (2009 : 3) mendefinisikan modal sosial sebagai kemampuan masyarakat untuk melakukan asosiasi (berhubungan) satu sama lain dan selanjutnya menjadi kekuatan yang sangat penting, bukan hanya bagi kekuatan ekonomi tetapi juga pada setiap aspek eksistensi sosial yang lain. Definisi modal sosial menurut Cox dalam Agus Supriono dkk (2009 : 3) adalah suatu rangkaian proses hubungan antar manusia yang ditopang oleh jaringan, norma-norma dan kepercayaan sosial yang memungkinkan efisiensi dan efektifnya koordinasi dan kerja sama untuk keuntungan dan kebajikan bersama.
Definisi lainnya mengenai modal sosial dikemukakan oleh Solow dalam Agus Supriono dkk (2009 : 3) yang mengatakan modal sosial sebagai serangkaian nilai-nilai atau norma-norma yang diwujudkan dalam perilaku yang dapat mendorong kemampuan dan kapabilitas untuk bekerja sama dan berkoordinasi untuk menghasilkan kontribusi besar terhadap keberlanjutan produktivitas. Menurut Cohen dan Prusak L., modal sosial adalah setiap hubungan yang terjadi dan diikat oleh suatu kepercayaan (trust), saling pengertian (mutual understanding) dan nilai-nilai bersama (shared value) yang mengikat anggota kelompok untuk membuat kemungkinan aksi bersama dapat dilakukan secara efisien dan efektif.

Modal sosial mempunyai fungsi yang sangat penting dalam hubungan antar manusia. Ife dan Tesoriero (2008 : 35) mengatakan bahwa “modal sosial dapat dilihat sebagai ‘perekat’ yang menyatukan masyarakat – hubungan-hubungan antar manusia, orang melakukan apa yang dilakukannya terhadap sesamanya karena ada kewajiban sosial, timbal balik, solidaritas sosial dan komunitas”. Dalam pengertian yang dikemukakan Ife dan Tesoriero, modal sosial mengarahkan orang untuk berbagai kekuatan (power sharing) yang dilandasi oleh nilai-nilai dan norma-norma kehidupan.
Sedikit berbeda dengan definisi yang dikemukakan oleh beberapa ahli sebelumnya, Putnam dalam Syahyuti (2008 : 33) mengatakan bahwa modal sosial adalah “similar to the notions of physical and human capital, the term social capital refers to featurs of social organization – such as network, norms and trust that increase a society’s productive potenstial”. Dengan definisi ini Putnam menyatakan bahwa kepercayaan (trust), jaringan (network) dan civil society adalah sesuatu yang lahir dari adanya modal sosial dan bukan merupakan modal sosial itu sendiri. Pernyataan Putnam hampir senada dengan yang dikemukakan oleh Coleman (2009) yang mengatakan bahwa modal sosial tercipta ketika relasi antara orang-orang mengalami perubahan sesuai dengan cara-cara yang memudahkan tindakan.

Berdasarkan luasan pengertian, latar belakang pemikiran dan sejarah perkembangan teori modal sosial, definisi-definisi mengenai modal sosial tersebut dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu 1) pengertian modal sosial sebagai hubungan vertikal dan horisontal dalam suatu kelompok atau komunitas yang dibangun atas kepercayaan untuk mencapai tujuan bersama dalam berbagai aspek, sebagaimana yang dikemukakan oleh Coleman, Cox, Cohen dan Prusak L., 2) pengertian modal sosial sebagai hubungan horizontal yang dibangun berdasarkan kepercayaan, jaringan dan perangkat nilai-nilai yang bertujuan untuk mencapai suatu tujuan utamanya di bidang ekonomi dan produksi, sebagaimana dikemukakan oleh Fukuyama, Burf dan Solow, serta 3) hubungan horisontal yang dapat menumbuhkan kepercayaan, jaringan dan norma-norma, sebagaimana dikemukakan Putnam.

Dengan memperhatikan hasil identifikasi masalah dalam proses penelitian dan tujuan intervensi dalam konteks pemberdayaan, konsep modal sosial yang dipandang sesuai untuk dirujuk dalam merancang model pengembangan modal sosial komunitas adalah konsep yang dikemukakan oleh Coleman (2009) serta Ife dan Tesoriero (2008). Pemberdayaan yang dilakukan untuk mengatasi masalah dalam komunitas di lokasi penelitian tidak dapat dilakukan hanya oleh keluarga miskin saja. Pemberdayaan harus dilakukan oleh semua anggota komunitas dari semua lapisan dan secara bersama-sama karena masalah yang dihadapi warga berkaitan erat dengan budaya kemiskinan dan melemahnya modal sosial komunitas di mana nilai-nilai dan norma-norma dalam komunitas mempunyai pengaruh langsung yang cukup kuat terhadap pembentukan sikap dan perilaku warga.
Dimensi Modal Sosial

Modal sosial berbeda dari modal lainnya. Apabila modal manusia (human capital) dapat dilihat dan diukur dari pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai oleh seseorang maka modal sosial hanya dapat dirasakan dari kapabilitas yang muncul dari kepercayaan umum dalam sebuah masyarakat atau bagian-bagian di dalamnya. Menurut Fukuyama (2001) modal sosial ditransmisi melalui mekanisme-mekanisme kultural, tradisi atau kebiasaan sejarah. Modal sosial dibutuhkan untuk menciptakan komunitas moral yang tidak bisa diperoleh atau dibentuk seperti dalam pembentukan modal manusia. Penanaman dan pengembangan modal sosial memerlukan pembiasaan terhadap norma-norma moral sebuah komunitas dan dalam konteksnya sekaligus mengadopsi kebajikan-kebajikan seperti kejujuran, kesetiaan dan kemandirian.

Menurut Woolcock dan Narayan dalam Agus Supriono dkk (2009 : 4), dimensi modal sosial tumbuh pada suatu masyarakat yang di dalamnya berisi nilai, norma dan pola-pola interaksi sosial yang mengatur kehidupan keseharian anggotanya. Adler dan Kwon dalam Agus Supriono dkk (2009 : 4) mengatakan bahwa “dimensi modal sosial merupakan gambaran dari keterikatan internal yang mewarnai struktur kolektif dan memberikan kohesifitas dan keuntungan-keuntungan bersama dari proses dinamika yang terjadi dalam masyarakat”. 

Dasgupta dan Serageldin masih dalam Agus Supriono dkk (2009 : 4) mengemukakan bahwa “dimensi modal sosial menggambarkan segala sesuatu yang membuat masyarakat bersekutu untuk mencapai tujuan bersama atas dasar kebersamaan dan di dalamnya diikat oleh nilai-nilai dan norma-norma yang tumbuh dan dipatuhi”. Coleman (2009 : 421 – 434) menggambarkan dimensi modal sosial secara rinci dengan mengemukakan bahwa dimensi modal sosial inhern dalam struktur relasi sosial dan jaringan sosial di dalam suatu masyarakat yang menciptakan berbagai ragam kewajiban sosial, menciptakan iklim saling percaya, membawa saluran informasi dan menetapkan norma-norma serta sanksi-sanksi sosial bagi para anggota masyarakat tersebut.

Dari pernyataan-pernyataan mengenai dimensi modal sosial tersebut, yang menjadi pertanyaan bagi peneliti adalah tidak adanya penjelasan mengenai agen atau tokoh yang menjadi poros atau panutan bagi anggota komunitas dalam mengembangkan relasi dan jaringan sosial yang terbentuk. Dalam banyak bentuk relasi sosial, dapat ditemui kesetaraan peran di antara pihak-pihak yang menjalin relasi, misalnya relasi pertemanan. Namun bagaimanapun juga, ada saat-saat tertentu di mana salah satu pihak lebih dominan terhadap pihak yang lain atau salah satu pihak memberikan pengaruh atau memberi arah yang kemudian diikuti oleh pihak lainnya. 

Demikian pula halnya dengan modal sosial. Penanaman nilai-nilai dan norma-norma, pembentukan jaringan sosial dan tumbuhnya gerakan untuk mencapai tujuan bersama mungkin saja terbentuk secara alamiah dari proses dan kehidupan sehari-hari dalam suatu komunitas tetapi pada waktu-waktu tertentu dan ketika menghadapi pihak dari luar komunitas, tentu harus ada orang yang mewakili untuk menyampaikan aspirasi atau menjawab pertanyaan (maupun tantangan) yang timbul.

Penulis berpendapat bahwa dalam dimensi modal sosial, peran agen atau tokoh merupakan hal penting yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari modal sosial itu sendiri. Sama halnya seperti dalam sebuah keluarga, di mana nilai-nilai kebajikan dan budi pekerti ditanamkan kepada anak (keturunan) oleh orang tuanya maka dalam membangun kepercayaan maupun relasi sosial serta menggunakan nilai-nilai dan norma-norma untuk menjadi pengikat dalam komunitas diperlukan adanya tokoh-tokoh yang dapat menjadi sentral dan dapat mempengaruhi seluruh anggota komunitas.
 Bentuk-bentuk dan unsur-unsur modal sosial

Coleman (2009 : 418) mengemukakan bahwa modal sosial ditetapkan berdasarkan fungsinya, yaitu :
“Modal sosial bersifat produktif, yang memungkinkan pencapaian beberapa tujuan yang tidak dapat dicapai tanpa keberadaannya. Seperti modal fisik dan modal manusia, modal sosial tidak sepenuhnya dapat ditukar, tetapi dapat ditukar terkait dengan aktivitas-aktivitas tertentu. Bentuk modal sosial tertentu yang bernilai untuk memudahkan beberapa tindakan bisa jadi tidak berguna atau merugikan orang lain. Tidak seperti bentuk modal lainnya, modal sosial melekat pada struktur relasi di antara orang dan di kalangan orang”.

Bentuk-bentuk modal sosial menurut Coleman (2009 : 421 – 432) adalah 1) kewajiban dan ekspektasi, 2) potensi informasi, 3) norma dan sanksi efektif, 4) relasi wewenang, 5) organisasi sosial yang dapat disesuaikan dan 6) organisasi yang disengaja. Sama halnya terhadap modal alam, modal fisik dan modal lainnya yang dapat digunakan dan dikembangkan namun sekaligus dapat terjadi pengrusakan maka menurut Coleman (2009 : 439 – 444) modal sosial dapat diciptakan, dipelihara dan dirusak oleh konsekuensi keputusan para individu itu sendiri. Faktor-faktor yang dapat menciptakan, memelihara sekaligus merusak modal sosial adalah :
a. Penutupan
Penutupan yang dimaksud di sini adalah dapat berupa penutupan terhadap jaringan sosial, penutupan terhadap kepercayaan (trust), penutupan terhadap sistem atau penutupan terhadap komunitas. Sebagai contoh : suatu komunitas yang tertutup bagi kehadiran orang dari luar memungkinkan mereka untuk mampu memelihara dan mempertahankan secara ketat nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku serta mengendalikan perilaku anggotanya. Di sisi lain, komunitas yang menutup diri terhadap kehadiran orang luar menyebabkan rusaknya modal sosial antar kelompok dan berpotensi terhadap punahnya komunitas tersebut karena pada saat terjadi bencana, ancaman atau serangan dalam skala yang besar maka pihak luar tidak dapat membantu atau bantuan yang diberikan tidak sesuai karena karakteristik komunitas yang sangat tertutup tersebut.

b. Stabilitas
Stabilitas yang dimaksud oleh Coleman (2009 : 442) adalah stabilitas struktur sosial. Setiap bentuk modal sosial sangat tergantung pada stabilitas, kecuali modal sosial yang berasal dari organisasi resmi yang strukturnya berdasarkan posisi. Kekacauan suatu organisasi sosial atau relasi sosial dapat sangat merusak modal sosial.
c. Ideologi
Coleman (2009 : 422) menjelaskan bahwa sebuah ideologi dapat menciptakan modal sosial dengan menuntut individu yang memiliki modal sosial agar bertindak demi kepentingan sesuatu atau seseorang selain dirinya sendiri. Faktor ideologi ini dapat sangat mudah dilihat pada modal sosial yang berdasarkan ideologi suatu agama.
d. Kelas dan Kekayaan
Kelas dan kekayaan digolongkan oleh Coleman (2009 : 423) sebagai faktor-faktor lain yang dapat menciptakan dan juga merusak modal sosial. Contoh yang dikemukakan oleh Coleman dan dapat dilihat pada kehidupan sehari-hari adalah perbedaan kelas kekayaan seseorang yang menimbulkan kecenderungan sikap individualisme dan eksklusifif.
Menurut Hasbullah (2006 : 9 – 16), unsur-unsur pokok modal sosial adalah : 1) partisipasi dalam suatu jaringan, 2) imbal balik (resiprocity), 3) kepercayaan (trust), 4) norma-norma sosial, 5) nilai-nilai dan 6) tindakan yang proaktif. Penjelasan masing-masing unsur secara ringkas adalah :

a. Partisipasi dalam suatu jaringan
Kemampuan orang atau individu atau anggota-anggota komunitas untuk melibatkan diri dalam suatu jaringan hubungan sosial merupakan salah satu kunci keberhasilan untuk membangun modal sosial. Manusia mempunyai kebebasan untuk bersikap, berperilaku dan menentukan dirinya sendiri dengan kekuatan yang dimilikinya. Pada saat seseorang meleburkan diri dalam jaringan sosial dan menyinergiskan kekuatannya maka secara langsung maupun tidak, ia telah menambahkan kekuatan ke dalam jaringan tersebut. Sebaliknya, dengan menjadi bagian aktif dalam suatu jaringan, seseorang akan memperoleh kekuatan tambahan dari jaringan tersebut.
b. Hubungan Timbal Balik (Reciprocity)

Modal sosial selalu diwarnai oleh kecenderungan saling bertukar kebaikan di antara individu-individu yang menjadi bagian atau anggota jaringan. Hubungan timbal balik ini juga dapat diasumsikan sebagai saling melengkapi dan saling mendukung satu sama lain. Modal sosial tidak hanya didapati pada kelompok-kelompok masyarakat yang sudah maju atau mapan. Dalam kelompok-kelompok yang menyandang masalah sosial sekalipun, modal sosial merupakan salah satu modal yang membuat mereka menjadi kuat dan dapat melangsungkan hidupnya.
c. Rasa Percaya (Trust)

Hasbullah (2006 : 11) mengatakan bahwa “rasa percaya adalah suatu bentuk keinginan untuk mengambil resiko dalam hubungan-hubungan sosial yang didasari perasaan yakin bahwa orang lain akan melakukan sesuatu seperti yang diharapkan dan akan selalu bertindak dalam suatu pola yang saling mendukung”. Rasa percaya menjadi pilar kekuatan dalam modal sosial. Seseorang akan mau melakukan apa saja untuk orang lain kalau ia yakin bahwa orang tersebut akan membawanya ke arah yang lebih baik atau ke arah yang ia inginkan.
Rasa percaya dapat membuat orang bertindak sebagaimana yang diarahkan oleh orang lain karena ia meyakini bahwa tindakan yang disarankan orang lain tersebut merupakan salah satu bentuk pembuktian kepercayaan yang diberikan kepadanya. Rasa percaya tidak muncul tiba-tiba. Keyakinan pada diri seseorang atau sekelompok orang muncul dari kondisi terus menerus yang berlangsung secara alamiah ataupun buatan (dikondisikan). Rasa percaya bisa diwariskan tetapi harus dipelihara dan dikembangkan karena rasa percaya bukan merupakan suatu hal yang absolut.
d. Norma Sosial
Norma-norma sosial merupakan seperangkat aturan tertulis dan tidak tertulis yang disepakati oleh anggota-anggota suatu komunitas untuk mengontrol tingkah laku semua anggota dalam komunitas tersebut. Norma sosial berlaku kolektif. Norma sosial dalam suatu komunitas bisa saja sama dengan norma sosial di komunitas lain tetapi tidak semua bentuk perwujudan atau tindakan norma sosial bisa digeneralisir.
Norma sosial mempunyai konsekuensi. Ketidaktaatan terhadap norma atau perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku menyebabkan seseorang dikenai sanksi. Bentuk sanksi terhadap pelanggaran norma dapat berupa tindakan (hukuman) dan bisa berupa sanksi sosial yang lebih sering ditunjukkan dalam bentuk sikap, seperti penolakan atau tidak melibatkan seseorang yang melanggar norma, untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan komunitas.
e. Nilai-nilai
Menurut Hasbullah (2006 : 14), “nilai adalah suatu ide yang dianggap benar dan penting oleh anggota komunitas dan diwariskan secara turun temurun”. Nilai-nilai tersebut antara lain mengenai etos kerja (kerja keras), harmoni (keselarasan), kompetisi dan prestasi. Selain sebagai ide, nilai-nilai juga menjadi motor penggerak bagi anggota-anggota komunitas. Nilai-nilai kesetiakawanan adalah ide yang menggerakkan anggota komunitas untuk melakukan kegiatan secara bersama-sama. Pada banyak komunitas, nilai prestasi merupakan tenaga pendorong yang menguatkan anggotanya untuk bekerja lebih keras guna mencapai hasil yang membanggakan.
f. Tindakan yang proaktif
Keinginan yang kuat dari anggota kelompok untuk terlibat dan melakukan tindakan bagi kelompoknya adalah salah satu unsur yang penting dalam modal sosial. Tindakan yang proaktif tidak terbatas pada partisipasi dalam artian kehadiran dan menjadi bagian kelompok tetapi lebih berupa kontribusi nyata dalam berbagai bentuk. Tindakan proaktif dalam konteks modal sosial dilakukan oleh anggota tidak semata-mata untuk menambah kekayaan secara materi melainkan untuk memperkaya hubungan kekerabatan, meningkatkan intensitas kekerabatan serta mewujudkan tujuan dan harapan bersama. Keterikatan yang kuat dan saling mempengaruhi antar anggota dalam suatu komunitas menjadi penggerak sekaligus memberi peluang kepada setiap anggota untuk bertindak proaktif. Tindakan proaktif juga dapat diartikan sebagai upaya saling membagi energi di antara anggota komunitas.
Dari telaahan terhadap pendapat para ahli dan pemikiran-pemikiran mengenai modal sosial, dipandang perlu untuk mengkaji modal sosial di lokasi penelitian bersama-sama dengan komunitas itu sendiri. Pengkajian ini dimaksudkan agar komunitas mengenali dan memahami unsur-unsur modal sosial yang dipandang dapat mendukung program pemberdayaan. Selanjutnya, pengembangan modal sosial dalam komunitas bertujuan untuk memodifikasi unsur-unsur yang dianggap akan menghambat pemberdayaan. Meminta warga untuk memodifikasi atau mengurangi unsur-unsur yang kurang menguntungkan dalam modal sosial komunitas bukanlah suatu pekerjaan yang mudah dan mungkin akan mendapat penolakan. 

Oleh karena itu, langkah awal yang paling penting untuk dilakukan adalah meningkatkan kesadaran komunitas terhadap tantangan dan perubahan yang datang dari luar serta memotivasi warga untuk menggunakan modal sosialnya dalam mengatasi berbagai tantangan dan perubahan tersebut.

Tidak ada komentar untuk "Modal Sosial Pada Pemberdayaan Masyarakat (social capital for civil society)"