Perubahan Sosial dalam Perspektif Teori Sosiologi

Perubahan Sosial merupakan suatu proses dimana bergesernya atau berubahnya struktur-struktur atau unsur-unsur tatanan didialam kehidupan masyarakat yang meliputi pola pikir, kebiasaan, kehidupan sosial dan lain-lain sebagainya. Ilmuwan Sosiologi telah mencurahkan pemikirannya mengenai perubahan sosial tersebut. Berikut ada beberapa teori Sosiologi Klasik yang dapat dipakai untuk menjelaskan proses terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat, yaitu sebagai berikut :

1. Teori Konflik (Conflict Theory)

 
Teori ini dikemukakan oleh Karl Marx , yang mengatakan bahwa  pertentangan atau konflik bermula dari pertikaian kelas antara kelompok yang menguasai modal atau pemerintahan (kelompok penguasa) dengan kelompok yang tertindas atau rakyat (kelompok yang dikuasai), sehingga mengarah kepada perubahan sosial. Dan teori ini mengasumsikan setiap perubahan itu hanyalah diawali oleh konflik. Dan adanya konflik bisa menciptakan perubahan sosial.



Baca juga:

 Perspektif Antroposentrisme, Biosentrisme dan Ekosentrisme Sebagai Etika Dalam Lingkungan Hidup
Metode Studi Sosiologi Politik: Metode Kualitatif dan Metode Kuantitatif

Dalam hal ini kita bisa melihat gambaran perubahan sosial  yang sangat  dekat  yang terjadi pada masyarakat kita Aceh. Kita bisa melakukan perbandingan antara sebelum dan setelah konflik yang terjadi yang dilakukan oleh masyarakat Aceh dengan menggabungkan dirinya kedalam wadah Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan memberontak dengan Pemerintah pusat di Jakarta . Tujuannya adalah tiada lain yaitu menuntuk kesejahteraan dan perhatian dari Pusat, karena saat itu Aceh adalah daerha modal namun tidak dideri perhatian yang baik sebagai daerah modal.  
Daerah Aceh diekploitasi hasil alamnya dan kejahteraan masyarakatnya tidak diperhatikan, dan kesempatan untuk menikmati hasil alam sendiri pun tidak dapat dirasakan. Kemudian diawali dengan kesadarannya sudah tertindas oleh pemerintah Pusat ,sebahagian besar masyarakat  Aceh menuntut dan memberontak dan berujung konflik. Sehingga pada akhirnya diberilah otonomi khusus untuk Aceh dan berujungnya perdamaian antara GAM dengan RI. Maka terjadilah perubahan sosial di Aceh, dari daerahnya yang dulu mencekam menjadi menjadi daerah yang kondusif dan damai. Masyarakat pun sudah bisa hidup bebas tanpa merasa tertindas lagi.

Dari contoh tadi kita bisa menyimpulkan konflik antara Pemerintah Pusat (kelompok penguasa) dengan masyarakat Aceh (kelompok yang dikuasai) membawa satu perubahan sosial bagi masyarakat Aceh yaitu diberikannya otonomi khusus dan damai.

2. Teori Fungsionalis (Functionalist Theory)

 
Teori Fungsionalis dikemukakan oleh William Ogburn, dan menjelaskan bahwa setiap elemen atau unsur dalam masyarakat memiliki fungsi terhadap elemen yang lainnya . maka ketika satu elemen atau unsur tersebut sudah berubah membuat elemen lain juga ikut berubah. perubahan sosial tidak lepas dari hubungan antara unsur-unsur atau elemen-elemen ini dalam masyarakat. 

Menurut teori ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsur yang lainnya tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut. Maka, yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara perlahan tersebut. Ketertinggalan ini menyebabkan kesenjangan sosial atau cultural lag.

Kita dapat melihat gambaran dalam masyarakat yang karena satu unsur berubah maka membuat unsur yang lainnya juga ikut berubah diantaranya yaitu teknologi terhadap pekerjaan, khususnya bertani. Dalam hal ini kita melihat teknologi dulu yang dipakai dalam bertani masih snagt tradisional, dimana ketika dalam membajak atau mengolah tanahnya untuk melakukan penanaman petani dulu menggunakan tenaga kerbau dan ketika mengolah atau merontok padinya menggunakan kaki dengan menginjak-injaknya atau ada sebagian daerah yang melakukannya dengan memukul pada batu yang dibawahnya sudah disediakan tikar yang lebar. 
Pada masa ini masyarakat melakukannya dengan sama-sama atau secara gotong royong, dikarenakan kalu melakukan secara sendiri-sendiri terlalu capek dan lama prosesnya. Sehingga interaksi dan solidaritas yang terbentuk diantara sesama petani pun semakin kuat. Namun, ketika teknologi dah canggih, seperti masa sekarang, sudah danya mesin penggarap (traktor) petani tidak lagi menggunakan tenaga kerbau dalam mengolah tanahnya, dan ketika merontokkan padi pun sudah tersedianya mesin perontok. Petani sekarang tak perlu susah-susah lagi dalam melakukan kegiatan taninya, tidak dibutuhkan lagi kerjasama atau gotng royong. Semuanya sudah bisa dikerjakan secara masing-masing. Sehingga terjadilah perubahan sosial dalam masyarakat tersebut, solidaritasnya sudah tak ada lagi dan interaksinya sudah sedikit.

Dalam hal ini kita bisa menyimpulkan perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat tersebut disebabkan karena berubahnya elemen atau unsur teknologi yang digunakan sehingga membuat unsur lain yaitu solidaritas yang ada dalam masyarakat berubah.

Demikianlah pembahasan singkat mengenai Teori Sosiologi tentang Perubahan Sosial. Semoga bermanfaat dan terimakasih sudah berkunjung.

Tidak ada komentar untuk "Perubahan Sosial dalam Perspektif Teori Sosiologi"