Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial
Bentuk interaksi sosial yang berlaku pada masyarakat mengarah kepada dua hal. Pertama, asosiatif yaitu bentuk interaksi yang mengarah kepada persatuan dan berdampak positif. Dan kedua, disosiatif yaitu bentuk interaksi yang mengarah kepada perpecahan dan berdampak negatif.
Interaksi Asosiatif
Bentuk interaksi sosial yang tergolong kedalam bentuk interaksi asosiatif, antara lain yaitu:
a. Kerja Sama/Kooperasi
Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama dilakukan sejak manusia berinter-aksi dengan sesamanya.
Kerja sama dirumuskan sebagai bekerja bersama, menuju tujuan bersama. Apabila dua orang atau lebih atau grup bekerja atau bertindak bersama dalam mengejar tujuan bersama maka telah terbentuk kooperasi. Dengan demikian jumlah sumbangan interaksi para partisipan kurang penting dalam memahami kooperasi sebagai proses sosial.
b. Akulturasi
Menurut Koentjaraningrat, akulturasi diartikan sebagai suatu proses sosial yang timbul apabila suatu kelompok manusia kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari kebudayaan asing dengan sedemikian rupa sehingga unsur-unsurnya kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri. Proses akulturasi yang berlangsung dengan baik dapat menghasilkan integrasi unsur-unsur kebudayaan asing dengan unsurunsur kebudayaan sendiri. Yang paling mudah menerima kebudayaan asing adalah generasi muda.
Coba kalian amati begitu mudahnya kalian menerima perkembangan model rambut penyanyi barat atau model pakaian artis luar negeri. Biasanya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah unsur kebudayaan kebendaan, peralatan-peralatan yang sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat seperti komputer, handphone, mobil, dan lain-lain. Sedangkan unsur kebudayaan asing yang sulit diterima adalah unsur kebudayaan yang menyangkut ideologi, keyakinan atau nilai tertentu yang menyangkut prinsip hidup seperti komunisme, kapitalisme, liberalisme, dan lain-lain.
c. Asimilasi
Menurut Soerjono Soekanto, asimilasi merupakan proses sosial yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia yang meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindakan, sikap, dan proses mental dengan memperhatikan tujuan dan kepentingan bersama.
Secara singkat proses asimilasi adalah peleburan dua kebudayaan menjadi satu kebudayaan. Tetapi hal ini tidak semudah yang dibayangkan karena banyak faktor yang memengaruhi suatu budaya itu dapat melebur menjadi satu kebudayaan.
Adapun faktor-faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi adalah:
1) Adanya sikap toleransi terhadap kebudayaan lain.
2) Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.
3) Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
4) Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
5) Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
6) Perkawinan campuran (amalgamation).
7) Adanya musuh bersama dari luar dari luar.
Sedangkan faktor-faktor yang menghambat terjadinya asimilasi adalah:
1) Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat.
2) Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi.
3) Perasaan takut terhadap kekuatan kebudayaan yang dihadapi.
4) Perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok lainnya.
5) Perbedaan ciri-ciri badaniah seperti warna kulit.
6) In-group feeling (perasaan yang kuat) terhadap budaya kelompoknya.
7) Apabila golongan minoritas mengalami gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa
d. Akomodasi
Akomodasi adalah suatu proses penyesuaian diri dari orang perorang atau kelompok-kelompok manusia yang semula saling bertentangan sebagai upaya untuk mengatasi ketegangan-ketegangan. Tujuan dari akomodasi adalah terciptanya keseimbangan interaksi sosial dalam kaitannya dengan norma dan nilai yang ada di dalam masyarakat.
Dengan demikian, akomodasi dapat dipandang sebagai proses interaksi sosial yang menghasilkan interaksi sosial, atau sebagai suatu jalan keluar untuk mengatasi persaingan dan konflik yang ada. Akomodasi merupakan suatu proses mengembangkan persetujuan kerja sementara di antara individu atau grup-grup yang sedang berada dalam keadaan konflik. Ia berkembang bila individu atau grup-grup melihat adanya manfaat untuk bekerja sama walaupun masih ada perbedaan yang menjadi sumber konflik di antara mereka. Akomodasi ini dapat berlangsung dalam jangka panjang atau jangka pendek.
Beberapa bentuk akomodasi antara lain sebagai berikut.
1) Coersion
Suatu bentuk akomodasi yang terjadi melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain yang lebih lemah.
2) Kompromi
Suatu bentuk akomodasi ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan agar tercapai suatu penyelesaian, semua pihak bersedia untuk merasakan dan memahami keadaan pihak lainnya.
3) Arbitrasi
Suatu bentuk akomodasi apabila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi sendiri. Untuk itu, akan diundang pihak ketiga yang tidak memihak (netral) untuk mengusahakan penyelesaian pertentangan tersebut. Pihak ketiga disini dapat pula ditunjuk atau dilaksanakan oleh suatu badan yang dianggap berwenang.
4) Mediasi
Suatu bentuk akomodasi yang hampir sama dengan arbitrasi. Namun, pihak ketiga yang bertindak sebagai penengah atau juru damai tidak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan-keputusan penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak.
5) Konsiliasi
Suatu bentuk akomodasi untuk mempertemukan keinginankeinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
6) Toleransi
Suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang resmi. Biasanya terjadi karena adanya keinginan-keinginan untuk sedapat mungkin menghindarkan diri dari perselisihan yang saling merugikan kedua belah pihak.
7) Stalemate
Suatu bentuk akomodasi ketika kelompok yang terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang.
8) Ajudikasi
Penyelesaian masalah atau sengketa melalui pengadilan atau jalur hukum.
Interaksi Sosial Disosiatif
Bentuk interaksi sosial yang tergolong kedalam bentuk interaksi disosiatif, antara lain yaitu:
a. Persaingan (Kompetisi)
Persaingan merupakan suatu proses sosial di mana orang seorang atau kelompok-kelompok manusia bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa menjadi pusat perhatian dari publik dengan cara mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan.
Persaingan memiliki beberapa fungsi yaitu:
1) Menyalurkan keinginan individu atau kelompok yang sama-sama menuntut dipenuhi, padahal sulit dipenuhi semuanya secara serentak.
2) Menyalurkan kepentingan serta nilai-nilai dalam masyarakat, terutama kepentingan dan nilai yang menimbulkan konflik.
3) Menyeleksi individu yang pantas memperoleh kedudukan serta peranan yang sesuai dengan kemampuannya.
b. Kontravensi
Kontravensi merupakan proses sosial yang ditandai oleh ketidakpastian, keraguan, penolakan, dan penyangkalan yang tidak diungkapkan secara terbuka. Penyebabnya antara lain perbedaan pendirian antara kalangan tertentu dengan kalangan lain dalam masyarakat, atau bisa juga dengan pendirian masyarakat.
Menurut Leopold von Wise dan Howard Becker, bentuk kontravensi adalah:
1) Kontravensi umum, misalnya penolakan, mengancam pihak lain, perlawanan.
2) Kontravensi sederhana, misalnya menyangkal pernyataan orang di depan umum.
3) Kontravensi intensif, misalnya penghasutan atau penyebaran isu.
4) Kontravensi rahasia, misalnya pembocoran rahasia.
5) Kontravensi taktis, mengejutkan pihak lain, provokasi, dan intimidasi.
Kontavensi diartikan sebagai suatu proses sosial yang bentuknya di antara persaingan dan konflik. Dalam kontravensi seseorang memiliki unsur ketidaksukaan kepada pihak lain, namun tidak dinampakkan secara langsung.
c. Pertikaian (Konflik)
Pertikaian ialah suatu proses sosial di mana orang seorang atau kelompok manusia, berusaha memenuhi tujuan dengan jalan memandang pihak lawan dengan ancaman atau kekerasan.
Pertikaian merupakan proses sosial bentuk lanjut dari kontravensi. Artinya dalam pertikaian perselisihan sudah bersifat terbuka. Pertikaian terjadi karena semakin tajamnya perbedaan antara kalangan tertentu dalam masyarakat. Pertikaian dapat muncul apabila individu atau kelompok berusaha memenuhi kebutuhan atau tujuannya dengan jalan menentang pihak lain dengan cara ancaman atau kekerasan.
Namun demikian, perlu dipahami dalam masyarakat sosial interaksi itu tidak berlanjut terus. Interaksi selalu mengalami perubahan atau perkembangan mulai dari terjalin hubungan baik sampai hubungan biasa atau bahkan dapat terputus.
**
Sumber Referensi:
Ruswanto. 2009. Sosiologi SMA / MA Kelas X. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.
Joko Sri Sukardi dan Arif Rohman. 2009. Sosiologi : Kelas X untuk SMA / MA . Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.
Atik Catur Budiati. 2009. Sosiologi Kontekstual : Untuk SMA & MA Kelas X. Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.
(Perdamaian antara GAM dengan RI)
Interaksi Asosiatif
Bentuk interaksi sosial yang tergolong kedalam bentuk interaksi asosiatif, antara lain yaitu:
a. Kerja Sama/Kooperasi
Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama dilakukan sejak manusia berinter-aksi dengan sesamanya.
Kerja sama dirumuskan sebagai bekerja bersama, menuju tujuan bersama. Apabila dua orang atau lebih atau grup bekerja atau bertindak bersama dalam mengejar tujuan bersama maka telah terbentuk kooperasi. Dengan demikian jumlah sumbangan interaksi para partisipan kurang penting dalam memahami kooperasi sebagai proses sosial.
b. Akulturasi
Menurut Koentjaraningrat, akulturasi diartikan sebagai suatu proses sosial yang timbul apabila suatu kelompok manusia kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari kebudayaan asing dengan sedemikian rupa sehingga unsur-unsurnya kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri. Proses akulturasi yang berlangsung dengan baik dapat menghasilkan integrasi unsur-unsur kebudayaan asing dengan unsurunsur kebudayaan sendiri. Yang paling mudah menerima kebudayaan asing adalah generasi muda.
Coba kalian amati begitu mudahnya kalian menerima perkembangan model rambut penyanyi barat atau model pakaian artis luar negeri. Biasanya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah unsur kebudayaan kebendaan, peralatan-peralatan yang sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat seperti komputer, handphone, mobil, dan lain-lain. Sedangkan unsur kebudayaan asing yang sulit diterima adalah unsur kebudayaan yang menyangkut ideologi, keyakinan atau nilai tertentu yang menyangkut prinsip hidup seperti komunisme, kapitalisme, liberalisme, dan lain-lain.
c. Asimilasi
Menurut Soerjono Soekanto, asimilasi merupakan proses sosial yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia yang meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindakan, sikap, dan proses mental dengan memperhatikan tujuan dan kepentingan bersama.
Secara singkat proses asimilasi adalah peleburan dua kebudayaan menjadi satu kebudayaan. Tetapi hal ini tidak semudah yang dibayangkan karena banyak faktor yang memengaruhi suatu budaya itu dapat melebur menjadi satu kebudayaan.
Adapun faktor-faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi adalah:
1) Adanya sikap toleransi terhadap kebudayaan lain.
2) Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.
3) Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
4) Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
5) Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
6) Perkawinan campuran (amalgamation).
7) Adanya musuh bersama dari luar dari luar.
Sedangkan faktor-faktor yang menghambat terjadinya asimilasi adalah:
1) Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat.
2) Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi.
3) Perasaan takut terhadap kekuatan kebudayaan yang dihadapi.
4) Perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok lainnya.
5) Perbedaan ciri-ciri badaniah seperti warna kulit.
6) In-group feeling (perasaan yang kuat) terhadap budaya kelompoknya.
7) Apabila golongan minoritas mengalami gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa
d. Akomodasi
Akomodasi adalah suatu proses penyesuaian diri dari orang perorang atau kelompok-kelompok manusia yang semula saling bertentangan sebagai upaya untuk mengatasi ketegangan-ketegangan. Tujuan dari akomodasi adalah terciptanya keseimbangan interaksi sosial dalam kaitannya dengan norma dan nilai yang ada di dalam masyarakat.
Dengan demikian, akomodasi dapat dipandang sebagai proses interaksi sosial yang menghasilkan interaksi sosial, atau sebagai suatu jalan keluar untuk mengatasi persaingan dan konflik yang ada. Akomodasi merupakan suatu proses mengembangkan persetujuan kerja sementara di antara individu atau grup-grup yang sedang berada dalam keadaan konflik. Ia berkembang bila individu atau grup-grup melihat adanya manfaat untuk bekerja sama walaupun masih ada perbedaan yang menjadi sumber konflik di antara mereka. Akomodasi ini dapat berlangsung dalam jangka panjang atau jangka pendek.
Beberapa bentuk akomodasi antara lain sebagai berikut.
1) Coersion
Suatu bentuk akomodasi yang terjadi melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain yang lebih lemah.
2) Kompromi
Suatu bentuk akomodasi ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan agar tercapai suatu penyelesaian, semua pihak bersedia untuk merasakan dan memahami keadaan pihak lainnya.
3) Arbitrasi
Suatu bentuk akomodasi apabila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi sendiri. Untuk itu, akan diundang pihak ketiga yang tidak memihak (netral) untuk mengusahakan penyelesaian pertentangan tersebut. Pihak ketiga disini dapat pula ditunjuk atau dilaksanakan oleh suatu badan yang dianggap berwenang.
4) Mediasi
Suatu bentuk akomodasi yang hampir sama dengan arbitrasi. Namun, pihak ketiga yang bertindak sebagai penengah atau juru damai tidak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan-keputusan penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak.
5) Konsiliasi
Suatu bentuk akomodasi untuk mempertemukan keinginankeinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
6) Toleransi
Suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang resmi. Biasanya terjadi karena adanya keinginan-keinginan untuk sedapat mungkin menghindarkan diri dari perselisihan yang saling merugikan kedua belah pihak.
7) Stalemate
Suatu bentuk akomodasi ketika kelompok yang terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang.
8) Ajudikasi
Penyelesaian masalah atau sengketa melalui pengadilan atau jalur hukum.
Interaksi Sosial Disosiatif
Bentuk interaksi sosial yang tergolong kedalam bentuk interaksi disosiatif, antara lain yaitu:
a. Persaingan (Kompetisi)
Persaingan merupakan suatu proses sosial di mana orang seorang atau kelompok-kelompok manusia bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa menjadi pusat perhatian dari publik dengan cara mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan.
Persaingan memiliki beberapa fungsi yaitu:
1) Menyalurkan keinginan individu atau kelompok yang sama-sama menuntut dipenuhi, padahal sulit dipenuhi semuanya secara serentak.
2) Menyalurkan kepentingan serta nilai-nilai dalam masyarakat, terutama kepentingan dan nilai yang menimbulkan konflik.
3) Menyeleksi individu yang pantas memperoleh kedudukan serta peranan yang sesuai dengan kemampuannya.
b. Kontravensi
Kontravensi merupakan proses sosial yang ditandai oleh ketidakpastian, keraguan, penolakan, dan penyangkalan yang tidak diungkapkan secara terbuka. Penyebabnya antara lain perbedaan pendirian antara kalangan tertentu dengan kalangan lain dalam masyarakat, atau bisa juga dengan pendirian masyarakat.
Menurut Leopold von Wise dan Howard Becker, bentuk kontravensi adalah:
1) Kontravensi umum, misalnya penolakan, mengancam pihak lain, perlawanan.
2) Kontravensi sederhana, misalnya menyangkal pernyataan orang di depan umum.
3) Kontravensi intensif, misalnya penghasutan atau penyebaran isu.
4) Kontravensi rahasia, misalnya pembocoran rahasia.
5) Kontravensi taktis, mengejutkan pihak lain, provokasi, dan intimidasi.
Kontavensi diartikan sebagai suatu proses sosial yang bentuknya di antara persaingan dan konflik. Dalam kontravensi seseorang memiliki unsur ketidaksukaan kepada pihak lain, namun tidak dinampakkan secara langsung.
c. Pertikaian (Konflik)
Pertikaian ialah suatu proses sosial di mana orang seorang atau kelompok manusia, berusaha memenuhi tujuan dengan jalan memandang pihak lawan dengan ancaman atau kekerasan.
Pertikaian merupakan proses sosial bentuk lanjut dari kontravensi. Artinya dalam pertikaian perselisihan sudah bersifat terbuka. Pertikaian terjadi karena semakin tajamnya perbedaan antara kalangan tertentu dalam masyarakat. Pertikaian dapat muncul apabila individu atau kelompok berusaha memenuhi kebutuhan atau tujuannya dengan jalan menentang pihak lain dengan cara ancaman atau kekerasan.
Namun demikian, perlu dipahami dalam masyarakat sosial interaksi itu tidak berlanjut terus. Interaksi selalu mengalami perubahan atau perkembangan mulai dari terjalin hubungan baik sampai hubungan biasa atau bahkan dapat terputus.
**
Sumber Referensi:
Ruswanto. 2009. Sosiologi SMA / MA Kelas X. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.
Joko Sri Sukardi dan Arif Rohman. 2009. Sosiologi : Kelas X untuk SMA / MA . Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.
Atik Catur Budiati. 2009. Sosiologi Kontekstual : Untuk SMA & MA Kelas X. Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.
Tidak ada komentar untuk "Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial "
Posting Komentar